Jakarta, PusatHeadline – Nama Wilmar kembali mencuat dalam kasus dugaan suap CPO yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kali ini, seorang anggota tim legal perusahaan tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti kuat keterlibatan dalam pengaturan harga komoditas sawit.
Dalam keterangannya, Kejagung menjelaskan bahwa modus operandi melibatkan koordinasi antar pihak swasta dengan pejabat negara untuk mendapatkan keuntungan dalam penetapan kebijakan industri. Peran tim legal menjadi krusial karena dianggap mengetahui dan memfasilitasi jalur hukum untuk aksi tersebut.
Publik dan aktivis antikorupsi mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan semua yang terlibat mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku. Ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor perkebunan.