Jakarta, PusatHeadline – Proses pencampuran atau blending BBM dilakukan di kilang minyak sebelum didistribusikan ke depo BBM.
Tri Yuswidjajanto Zaenuri mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan nilai oktan BBM, proses blending dilakukan langsung di kilang minyak. Proses ini bertujuan untuk menghasilkan bahan bakar dengan spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pencampuran bahan bakar ini memastikan bahwa BBM yang dijual kepada konsumen memiliki angka oktan yang stabil dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi biasanya memberikan performa lebih baik serta meningkatkan efisiensi pembakaran di dalam mesin kendaraan.
Dengan adanya regulasi terkait jenis BBM yang disubsidi dan non-subsidi, pewarnaan BBM juga menjadi kebijakan yang diterapkan oleh Patra Niaga untuk mempermudah pengawasan dan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.