}
Uncategorized

Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo: Pegawai Visi Law Office Diperiksa KPK

Jakarta, PusatHeadline – Dalam lanjutan penyidikan kasus TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali pegawai dari Visi Law Office,Virda Wildan Syah.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih dalam peran pihak-pihak yang terlibat, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana dan kontrak hukum selama masa jabatan SYL sebagai menteri.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa pejabat Kementerian Pertanian serta pihak eksternal yang terkait secara hukum dengan SYL. Dugaan pencucian uang dalam kasus ini mengindikasikan adanya pengaburan aliran dana negara ke kepentingan pribadi.

KPK menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam proses penyidikan ini. Semua informasi yang diperoleh dari para saksi akan menjadi bahan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga :  Jaksa KPK Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakan Hukum

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *