}
Bisnis

Digital Markets Act: Apple Harus Ubah Kebijakan iPhone

Jakarta, PusatHeadline – Uni Eropa semakin tegas dalam menegakkan regulasi Digital Markets Act (DMA) untuk menekan dominasi raksasa teknologi seperti Apple, Google, dan Meta. Apple kini dipaksa mengubah kebijakan pada iPhone agar pengguna bisa lebih bebas memilih browser dan layanan pencarian.

Sebagai bagian dari regulasi ini, Apple tidak boleh lagi mendesain iPhone sedemikian rupa sehingga membatasi pilihan pengguna. Jika terbukti melanggar, Apple bisa dikenai denda hingga 10% dari total pendapatan global mereka.

Perubahan kebijakan ini bukan yang pertama kali dilakukan Apple akibat tekanan Uni Eropa. Sebelumnya, mereka juga terpaksa mengganti port lightning dengan USB-C agar sesuai dengan standar perangkat elektronik yang ditetapkan Uni Eropa.

Baca juga :  AI untuk Produktivitas, Xiaomi Kenalkan Pad 7 Series

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *