Jakarta, PusatHeadline – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat tertutup dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) guna membahas implementasi MBG, Coretax, dan Danantara. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perpajakan serta memperkuat transparansi fiskal di Indonesia.
Elviana, Anggota DPD Komite IV mengatakan, rapat secara umum membahas pengelolaan APBN 2025, termasuk pemanfaatan untuk program makan bergizi gratis (MBG), masalah Coretax, hingga efisiensi anggaran.
Rapat kerja tertutup antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komite IV DPD RI setelah Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI, membahas masalah potensi merosotnya penerimaan negara, Danantara, hingga belanja negara yang terdampak efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Nawardi sempat menyinggung masalah sistem Coretax yang terus timbul sejak pertama kali diluncurkan ke publik oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 1 Januari 2025.
Nawardi mengaku mendapatkan informasi bahwa Akibat permasalahan Coretax Ditjen Pajak hanya bisa mengumpulkan 20 juta faktur pada Januari 2025, sebelumnya pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 60 juta faktur pajak. Permasalahan tersebut di anggap membuat penerimaan negara akan bermasalah pada awal tahun dan membuat kas negara berpotensi terganggu.
Pada kesempatan itu, Nawardi pun menyinggung masalah pemangkasan anggaran K/L. Pemangkasan atau efisiensi anggaran K/L tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S37 MK.02 2025.