Perpres Akui Keabsahan Jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab
Jakarta, PusatHeadline – Dua Peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkan pada tahun 2024 telah mengakomodasi posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet. Perpres 148 Tahun 2024 menyatakan bahwa Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) terdiri atas empat biro dan Sekretaris Kabinet. Sementara…