Jakarta, PusatHeadline – Apple kembali menjadi sorotan di Indonesia terkait kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat elektronik. Untuk memastikan iPhone 16 dapat dijual di Indonesia, Apple berjanji untuk memenuhi aturan TKDN tanpa harus membangun pabrik di dalam negeri.
“Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan resmi.
Pemerintah Indonesia mewajibkan setiap perangkat elektronik yang beredar di Tanah Air memiliki tingkat kandungan lokal minimum. Aturan ini berlaku untuk semua produsen, termasuk Apple, yang ingin memasarkan produk mereka di Indonesia.
Apple selama ini memilih jalur investasi non-pabrik untuk memenuhi regulasi TKDN. Mereka lebih fokus pada investasi di sektor pendidikan teknologi dan kerja sama dengan industri lokal untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Alih-alih membangun pabrik, Apple menempuh beberapa langkah strategis, seperti:
Investasi di Pusat Pengembangan Teknologi: Apple telah berinvestasi dalam program pendidikan berbasis teknologi, termasuk pelatihan pengembang aplikasi di Indonesia.
Kerja Sama dengan Mitra Lokal: Apple menggandeng perusahaan-perusahaan lokal untuk memenuhi aspek produksi dan layanan, sesuai dengan kebijakan TKDN.
Penggunaan Komponen Lokal: Apple juga mempertimbangkan penggunaan beberapa komponen yang berasal dari Indonesia guna memenuhi syarat TKDN.
Dengan strategi ini, para penggemar iPhone di Indonesia tetap bisa mendapatkan produk terbaru tanpa harus menunggu lama. Selain itu, keberadaan Apple di pasar Indonesia tetap kuat tanpa harus membangun pabrik baru yang memerlukan investasi besar.
Keputusan Apple untuk tidak membangun pabrik di Indonesia tetapi tetap memenuhi persyaratan TKDN menunjukkan strategi bisnis yang fleksibel dan adaptif. Dengan investasi di bidang teknologi dan kerja sama dengan industri lokal, Apple memastikan bahwa iPhone 16 dapat masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan regulasi.