}
Lifestyle

iPhone 16 dan iPhone 16e Resmi Kantongi Sertifikat TKDN di Indonesia

Jakarta, PusatHeadline – Apple telah resmi mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% untuk iPhone 16 dan iPhone 16e di Indonesia. Pencapaian ini melebihi batas minimum 35% yang ditetapkan oleh pemerintah, membuka jalan bagi peluncuran resmi perangkat ini di pasar Indonesia.

Sertifikasi TKDN merupakan persyaratan wajib bagi produsen elektronik yang ingin memasarkan produk mereka di Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan ini, Apple menunjukkan komitmennya terhadap regulasi lokal dan pasar Indonesia. Meskipun sertifikasi telah diperoleh, tanggal peluncuran resmi iPhone 16 dan iPhone 16e di Indonesia belum diumumkan. Konsumen diharapkan untuk menantikan pengumuman resmi dari Apple mengenai ketersediaan perangkat ini di pasar lokal.

Baca juga :  Awal Tahun 2025 BYD Berhasil Jual 300 Ribu Unit

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *