}
Uncategorized

MK: Tambahan Anggaran Rp67 Miliar untuk 2027

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi atau MK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 15 Juni 2026. Dalam pembahasan sebelumnya, MK mendapatkan persetujuan untuk mengusulkan tambahan anggaran dari pagu yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.

Pagu anggaran MK untuk tahun 2027 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp360,8 miliar. Dengan tambahan yang diusulkan sebesar Rp67 miliar, kebutuhan anggaran MK secara keseluruhan akan menjadi Rp427,8 miliar apabila usulan tersebut mendapatkan persetujuan.

Heru menjelaskan bahwa sebagian besar tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program penanganan perkara. MK mengalokasikan sekitar Rp45 miliar untuk kebutuhan tersebut, termasuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, serta bimbingan teknis praktik berperkara di MK.

Selain itu, dana tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan budaya sadar berkonstitusi. Program ini menjadi bagian dari upaya MK dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap konstitusi dan peran lembaga peradilan konstitusi.

Sementara itu, sekitar Rp21,8 miliar lainnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Anggaran tersebut mencakup penguatan budaya antikorupsi dan integritas, pengadaan videotron ruang sidang, serta renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi.

Tambahan anggaran juga direncanakan untuk mendukung sarana dan prasarana. Beberapa kebutuhan yang disebut antara lain ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera persidangan jarak jauh, pendingin udara untuk server pusat data, hingga revitalisasi teknologi informasi.

Baca juga :  Pemakzulan: Tantangan Berat untuk Demokrasi Modern

Usulan tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI. Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menyatakan menerima penjelasan MK mengenai pagu anggaran 2027 dan akan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp67 miliar beserta program yang diajukan MK.

Dengan demikian, tambahan anggaran Rp67 miliar masih merupakan usulan, bukan anggaran final. Jika disetujui dalam proses penganggaran berikutnya, kebutuhan anggaran MK untuk 2027 akan mencapai Rp427,8 miliar.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *